Friday, December 3, 2021

 

A.           Latar Belakang Dan Tujuan Pendirian

Anak adalah amanah Allah, merupakan kewajiban bagi orang tua dan pendidik untuk memenuhi hak mereka yaitu mengajarkan ilmu yang bermanfaat bagi hidupnya kelak, membangun akhlak mereka, membina rukiyahnya, membiasakan mereka dengan adab yang tinggi serta menempa mereka agar selalu berlandaskan kepada keikhlasan dan kesucian didalam segala sisi kehidupan. Pendidikan anak adalah proses pembangunan manusia seutuhnya yaitu pembangunan yang berkesinambungan antara akal, jasad dan ruh : kognitif, afektif dan psikomotorik, kecerdasan keterampilan, dan akhlakul karimah, kepemimpinan, ketaatan dan toleransi.

Sekolah Dasar adalah tempat yang paling strategis untuk memperkenalkan pemahaman dasar tentang hidup dan kehidupan serta tempat melatih anak berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain. Disamping itu, usia sekolah dasar adalah waktu yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai spiritual. Kurangnya pendidikan karakter islam yang menjadi salah satu faktor terpenting di Sekolah Dasar khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Karena begitu pentingnya memberikan pendidikan dasar yang baik inilah yang mendorong wali santri TK IT Raudhatus Salam Kaliwulu dan beberapa orang tua yang tinggal disekitar Desa Kaliwulu berharap adanya Sekolah Dasar (SD) yang tidak hanya mengembangkan aspek akademis saja, tetapi juga membentuk karakter serta kepribadian anak sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sehingga anak tidak hanya mempunyai kecerdasan secara intelektual, tetapi juga cerdas secara emosi dan spiritual. Serta merupakan bagian dari proses berkelanjutan penanaman nilai-nilai Islami dari level TK IT.

Yayasan Al-Achyar Raudhatus Salam didirikan dan telah disahkan dihadapan notaris dengan Akta Notaris Siti Artati Noveriyah, Sh Nomor 83 Tahun 2015 Badan Hukum Nomor : Ahu-001649.Aha.01.04 Tahun 2015.

Yayasan Al-Achyar Raudhatus Salam sebagaimana tercantum dalam anggaran dasar bergerak dalam bidang pendidikan, dakwah, ekonomi dan sosial. Sebagai wujud dari anggaran dasar tersebut Yayasan Al-Achyar Raudhatus Salam berupaya untuk turut berpartisipasi dalam pembentukan pribadi manusia Indonesia yang memiliki keunggulan-keunggulan dalam akidah yang lurus, akhlak yang mulia, ibadah yang tekun dan istiqomah, serta kompetensi pribadi dalam membangun bangsa.

Hanya dengan pendidikan Islami, upaya menjaga dan mempertahankan kefitrohan anak akan berhasil ditengah dominasi kehidupan yang semakin hedonis dan sekuler. Dan harapan Pengurus Yayasan setidaknya 20 orang bisa masuk ke sekolah SDIT Alief Mardhiyah yang nantinya bisa mendapatkan pendidikan agama Islam yang bisa mendidik budi pekerti dan akhlak anak sehingga menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan negara yang tetap memegang teguh syariat Islam.

Berdasarkan alasan inilah yang menjadi pendorong bagi Yayasan Al-Achyar Raudhatus Salam untuk mendirikan Sekolah Dasar Islam Terpadu Alief Mardhiyah. Dimana hal ini tidak saja sebagai upaya meneruskan tugas para nabi dan ulama dalam hal pendidikan, akan tetapi juga memiliki nilai ibadah di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Dasar-dasar pendirian SDIT diantaranya Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan dan Akta Pendirian Yayasan Al-Achyar Raudhatus Salam.

No comments:

Post a Comment